Wisuda pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada di Gedung Griya Shadah Pramana Yogyakarta, 29 Oktober 2008.
Topik dalam Willy Kogoya (Silahkan Klik disini)
- Artikel Gereja dan Masyarakat oleh Willius Kogoya (2)
- Artikel Sospol Willius Kogoya (2)
- Info PGBP (2)
- A (1)
- Hasil Penelitian Pendidikan Kimia oleh Eka (1)
- Hasil Penelitian S2 oleh Willius Kogoya (1)
- Ideologi (1)
- Kata Mutiara (1)
- Kerohanian Kristen (1)
- Konflik Kepentingan Internal Gereja oleh Willius Kogoya (1)
- Merdeka Tanpa Kekerasan (1)
- Opini Konflik Papua Merdeka dan NKRI oleh Willius Kogoya (1)
- Politik (1)
- syukur atas wisuda (1)
- wisuda 29 ogtober 2008 (1)
Klik Disini Untuk Lihat Artikel/Info
SUARA BAPTIS PAPUA Headline Animator
Papua Press Agency Headline Animator
INFORMASI DUNIA PENDIDIKAN
- Program Study PPKn-FKIP UNCEN
- Universitas Cenderawasih
- Uncen Webblog
- Pusat Internet Kampus Uncen
- Universitas Negeri Papua
- Universitas Kristen Indonesia
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Sumatra Utara
- Universitas Katolik Parahyangan
- Universitas Terbuka
- Universitas Atmajaya
- Universitas Brawijaya
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Padjajaran
News Media Lokal, Nasional dan Internasional
Pemerintahan Pusat dan Daerah di Indonesia
Kamis, Oktober 30, 2008
wisuda S2 UGM 29 Oktober 2008
Wisuda pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada di Gedung Griya Shadah Pramana Yogyakarta, 29 Oktober 2008.
Selasa, Oktober 07, 2008
Pengenalan Alkitab
Buku Matius menyampaikan kepada kita Kabar Baik bahwa Yesus adalah Raja Penyelamat yang dijanjikan oleh Allah. Melalui Yesus itulah Allah menepati apa yang telah dijanjikan-Nya di dalam Perjanjian Lama kepada umat-Nya. Sekalipun Yesus lahir dari orang Yahudi dan hidup sebagai orang Yahudi, namun Kabar Baik itu bukanlah hanya untuk bangsa Yahudi saja melainkan untuk seluruh dunia.
Buku Matius ini disusun secara teratur; mulai dengan kelahiran Yesus, kemudian mengenai baptisan dan godaan yang dialami-Nya, lalu mengenai karya-Nya di Galilea. Di situ Ia berkhotbah, mengajar dan menyembuhkan orang. Setelah itu buku ini mengisahkan perjalanan Yesus dari Galilea ke Yerusalem, dan apa yang terjadi dengan Yesus dalam minggu terakhir hidup-Nya di dunia ini yang memuncak pada kematian dan kebangkitan-Nya.
Salah satu hal yang dititikberatkan oleh Matius ialah bahwa Yesus adalah Guru yang besar, yang mengajar bahwa Allah memerintah sebagai Raja. Yesus juga mempunyai wibawa untuk menjelaskan arti dari Hukum Allah. Kebanyakan dari ajaran-ajaran Yesus itu dikelompokkan menurut pokok-pokoknya. Ada lima kelompok: (1) Khotbah di Bukit yang menyangkut sikap, kewajiban, hak-hak, dan tujuan hidup para anggota umat Allah (pasal 5-7); (2) petunjuk-petunjuk kepada kedua belas pengikut Yesus untuk melaksanakan tugas (pasal 10); (3) perumpamaan-perumpamaan tentang keadaan waktu Allah memerintah sebagai Raja (pasal 13); (4) ajaran mengenai makna menjadi pengikut Yesus (pasal 18); dan (5) ajaran tentang akhir zaman dan tentang kedatangan Anak Manusia (pasal 24-25).
Isi
Daftar asal-usul Yesus Kristus dan kelahiran-Nya 1:1--2:23
Pekerjaan Yohanes Pembaptis 3:1-12
Baptisan dan godaan terhadap Yesus 3:13--4:11
Pelayanan Yesus di tengah-tengah masyarakat Galilea 4:12--18:35
Dari Galilea ke Yerusalem 19:1--20:34
Minggu terakhir di Yerusalem dan sekitarnya 21:1--27:66
Kebangkitan Yesus dan penampakan diri-Nya 28:1-20
Penelitian Pendidik Kimia
PEMBELAJARAN KIMIA BERBASIS LITERASI SAINS
DAN TEKNOLOGI PADA MATERI POKOK LAJU REAKSI
(Analisis Aspek Konten Sains Siswa kelas XI)
Oleh :
EKA YEKTI SHOLIHATIN, S.Pd
PENDIDIKAN KIMIA F.MIPA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
BANDUNG 2008
Telah dilakukan penelitian berjudul “Pembelajaran Kimia Berbasis Literasi Sains dan Teknologi pada Materi Pokok Laju Reaksi (Analisis Aspek Konten Sains Siswa kelas XI)” dengan tujuan memperoleh bentuk pembelajaran kimia berbasis literasi sains dan teknologi sekaligus memperoleh informasi mengenai penguasaan aspek konten sains siswa sebelum dan sesudah pembelajaran serta tanggapan siswa mengenai pembelajaran yang telah dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode pre-experimental design dengan bentuk one-group pretest-posttest design. Subyek penelitian adalah 30 orang siswa kelas XI. Pembelajaran diawali dengan penayangan video mengenai faktor asupan makanan sebagai salah satu penyebab terbentuknya batu ginjal, penanaman konsep dengan cara praktikum dan diskusi, pengambilan keputusan terhadap pertanyaan kuriositi, dan diakhiri dengan pengambilan intisari serta pengaplikasian konsep pada konteks lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan harga rata-rata n-gain sebesar 51,6% dengan n-gain kelompok tinggi, sedang, dan rendah berturut-turut adalah 62,2%, 48,6%, dan 52,6%. Uji statistik menunjukkan adanya peningkatan penguasaan konten sains yang signifikan setelah pembelajaran baik secara keseluruhan maupun tiap kelompok namun melalui uji anava diketahui bahwa peningkatan penguasaan konten sains diantara ketiga kelompok siswa tersebut tidak berbeda secara signifikan. Hasil belajar siswa untuk setiap jenjang kemampuan menunjukkan adanya peningkatan penguasaan konten sains yang signifikan disetiap jenjangnya baik secara keseluruhan maupun kelompok dengan harga rata-rata n-gain pada jenjang kemampuan mengingat, memahami, dan menerapkan berturut turut sebesar 39,1% (kelompok tinggi 73,3%, kelompok sedang 25,0%, dan kelompok rendah 19,0%), 57,1% (kelompok tinggi 60,0%, kelompok sedang 64,6%, dan kelompok rendah 46,7%), serta 64,4% (kelompok tinggi 69,2%, kelompok sedang 55,6%, dan kelompok rendah 68,4%). Secara keseluruhan tanggapan siswa terhadap pembelajaran adalah bahwa pembelajaran ini menarik, menambah pengalaman dan wawasan siswa. Siswa merasa lebih mudah memahami konsep yang diberikan serta mampu meningkatkan motivasi siswa untuk belajar kimia lebih lanjut.
Kata kunci: pembelajaran berbasis literasi sains dan teknologi, aspek konten sains, laju reaksi.
Jumat, September 26, 2008
Kata Mutiara Hari Ini
Saat bertemu teman yang dapat dipercaya, rukunlah bersamanya.
Karena seumur hidup manusia, teman sejati (sahabat) tak mudah ditemukan.
Saat bertemu penolongmu,
Ingat untuk berterima kasih padanya.
Karena ialah yang membantu mengubah hidupmu
Saat bertemu orang yang pernah kau cintai,
Tersenyumlah dengan wajar .
Karena ia lah orang yang membuatmu lebih mengerti tentang cinta
Saat bertemu orang yang pernah kau benci,
Sapalah dengan tersenyum.
Karena ia membuatmu semakin teguh / kuat.
Saat bertemu orang yang pernah mengkhianatimu, Baik-baiklah berbincanglah dengannya.
Karena jika bukan karena dia, hari ini engkau tak memahami dunia ini.
Saat bertemu orang yang tergesa-gesa meninggalkanmu,
Berterima-kasihlah bahwa ia pernah ada dalam hidupmu.
Karena ia adalah bagian dari nostalgiamu
Saat bertemu orang yang pernah salah-paham padamu,
Gunakan saat tersebut untuk menjelaskannya.
Karena engkau mungkin hanya punya satu kesempatan itu saja untuk menjelaskan
Dan Saat engkau bertemu seseorang yang saat ini menemanimu seumur hidup (suami / istri) kita,
Berterima-kasihlah sepenuhnya bahwa ia mencintaimu.
Karena saat ini kalian mendapatkan kebahagiaan dan cinta sejati yang kau cari.
Rabu, September 17, 2008
Hasil Penelitian
CONFLICT THE AREAL SPLITTING AT PROVINCIAL AND REGENCY LEVELS IN PAPUA IN THE NENGGI-KENGGI PERSPECTIVE AND ITS IMPLICATIONS ON REGIONAL RESILIENCE
PRO-KONTRA PEMEKARAN PROVINSI DAN KABUPATEN DI PAPUA DALAM PERSPEKTIF NENGGI-KENGGI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KETAHANAN WILAYAH
ABSTRACT
Oleh : Willius Kogoya
Program Studi : Ketahanan Nasional
Instansi Asal : FKIP-UNIVERSITAS CENDERAWASIH
Pembimbing I : Prof. Dr. Kodiran, MA
Pembimbing II : Drs. Ahmad Zubaidi, M.Si
Tanggal Wisuda : 29 Oktober 2008
The policy of the areal splitting implemented in accordance with Law No. 45/1999, Law No. 21/2001, President Instruction No.1/2003 raised pros and cons. This study is to assess the conflict concerning the policy of the areal splitting from the Nenggi-Kenggi perspective and to find out changes for regional resilience.
Theories used are mainly those from the Nenggi-Kenggi perspective, as well as those of conflict and regional resilience. A problem of the study is why the conflict around the policy of the areal splitting has occurred and how the Nenggi-Kenggi perspective is toward the interest of involved parties and its implications on the regional resilience.
From the study with the cultural perspective of Dani/Lani, it can be found that in a sociological approach the Nenggi-Kenggi are value and concept in local communities with moral precepts. The value or moral precepts of Nenggi-Kenggi can be one of the alternatives for resolving the conflict around the policy of the areal splitting and other social conflicts.
Regardless of refutations against the policy of the areal splitting related to the struggle of separatism from the Unitary State of the Republic of Indonesia, result of the study shows that certain political elites of central government as well as the local communities have been found to be involved in the conflict around the policy of the areal splitting in Papua after the implementation of the policy based on Law No. 45/1999 and Law No. 21/2001. The conflict around the policy of the areal splitting are positioned as: (1) the internal conflicts of government involving the local communities; (2) horizontal and vertical conflicts due to social changes in implementing the policy of the areal splitting and Special Autonomy programs in Papua. In the Nenggi-Kenggi perspective, the two positions are considered as due to not pursuing the Nenggi-Kenggi moral precepts as inseparable parts of the values contained in the Five Pinciples (Pancasila) as the foundations of State and the basics of decision-making process concerning public interests despite the fact that the underlying spirit and goals of the policy’s implementation involving the internal conflict of government can in a positive point of view be considered as a policy strategy for central government in securing the stability of the Unitary State of the Republic of Indonesia.
Social changes resulted from the governmental policy and interest conflict in Papua have actually positive and negative implications on regional resilience, in turn influencing national resilience, especially in terms of preventing the threat of national disintegration.
Keywords: Conflict, the Policy of Areal Splitting, Nenggi-Kenggi, Regional Reselience
Mencari Jalan Keluar Bagi Konflik di Papua
Yoman dalam Bintang Papua tanggal 16 September 2008 "Dialog Solusi Terakhir Untuk Papua"
Memang benar Seorang Pria Melayu (NKRI) yang mengawini seorang gadis hitam manis dari Melanesia, melalui usaha dan proses yang disisi lain menganggap sah dan sisi lain dianggap tidak sah, tidak demokratis dan penuh rekayasa.
Inilah letak akar masalah saling tidak percaya dan saling curiga mencurgai kedua bela pihak. kondisi ini semakin diperparah dengan adanya campur tangan pihak luar yang memiliki kepentingan politik dan ekonomi di tanah Papua (Etnis Melanesia) sehingga kesejahteraan bagi orang Papua memang belum bisa dikatakan sejahtera walaupun dalam rencana dan konsep luar biasa briliannya.
Ada oknum/kelompok yang memang suka dengan teori tanpa peduli dengan kondisi real adapula yang sangat peduli terhadap kondisi real masyarakat. Adanya dua individu yang berbeda ini wajar-wajar saja. Tetapi yang menjadi pertanyaan sampai kapan konsep yang benar itu diwujudkan dengan benar pula.
Ada juga fenomena teror BOM versi baru yang terjadi di TIMIKA entah dari pihak mana dan apa motifnya belum jelas namun, Pihak-Pihak yang berkepentingan baik orang Melanesia, Orang Melayu dan Orang Kulit Putih duduklah di Kunume (Forum Musyawarah dan Dialog) sebagaimana menjadi harapan pihak-pihak LSM, GEREJA dan Pihak Akar Rumput yang menghendaki perlu dilakukan dialog untuk mencari solusi secara LOKAL, NASIONAL DAN INTERNASIONAL.
Semoga dengan Dialog Rumah Tangga (Si Melayu dan Si Melanesia) dapat berjalan Harmonis.
Kamis, Agustus 21, 2008
Artikel Gereja dan Masyarakat
BERSATU UMAT BAPTIS PAPUA KUAT
* = Wakil Sekretaris 1 BPP-PGBP dan Pengajar di Program Study PPKn FKIP-UNCEN.
Rabu, Agustus 13, 2008
KEBENARAN BOLEH DISALAHKAN TAPI TIDAK DAPAT DIKALAHKAN
TERLEPAS DARI PANDANGAN DAN PENDAPAT PARA INTELEKTUAL BAPTIS LAINNYA, SAYA MEMPUNYAI DATA DAN PENDAPAT SENDIRI MEMPERTANYAKAN KEPADA KEBENARAN BAHWA, "HAI KEBENARAN JAWABLAH PERMASALAHAN ANAK-ANAKMU YANG SATU IMAN, SATU BAPTISAN DAN SATU ROH INI"
SAAT INI SAYA MEMPUNYAI CATATAN BERDASARKAN DATA DAN INFORMASI BAHWA KEPENGURUSAN BPP-PGBP DI BAWAH PIMPINAN SOCRATEZ SOFYAN YOMAN MENDAPAT ANCAMAN, TANTANGAN DAN HAMBATAN DARI PIHAK INTERNAL (TEMAN-TEMAN SEPELAYANAN) DAN EKSTERNAL.
PIHAK INTERNAL SEBUT SAJA, PERINUS KOGOYA (KETUA SINODE TANDINGAN, BEFA YIGIBALOM KETUA YAYASAN TANDINGAN, DAN NEWTON MOKAY KETUA STT TANDINGAN DAN KRONI-KRONINYA MELAKUKAN BERBAGAI AKSI BERDASARKAN PANDANGAN YANG BERBEDA YANG TIDAK PERNAH MAU DIBICARAKAN DI KUNUME SECARA MUSYAWARAH. DISINI SAYA TIDAK BERMAKSUD MENJELEKKAN MEREKA TETAPI BERUSAHA MENGEMUKAKAN ALASAN-ALASAN YANG TIDAK DIKOMUNIKASIKAN DENGAN BAIK BERUPA PANDANGAN YANG MENANTANG, PIHAK SOCRATEZ SOFYAN YOMAN, DAPAT SAYA RUMUSKAN SEBAGAI BERIKUT :
Membawa politik di Gereja/ tidak boleh berpolitik di gereja (Yoman). APA JAWABANNYA KALAU SAYA BERTANYA BENARKAH DEMIKIAN????
Membawa gereja Baptis kepada Laniisme (Andreas Yanengga). APA JAWABANNYA KALAU SAYA BERTANYA BENARKAH AKAR PERSOALANNYA ADALAH LANIISME????
Mempertahankan Kekuasaan dengan cara menunda kongres yang seharusnya tahun 2006 ditunda pelaksanaannya tahun 2007. APA JAWABANNYA KALAU SAYA BERTANYA BENARKAH DEMIKIAN????
Uang Bantuan Luar Negeri tidak jelas penggunaannya oleh Sofyan Yoman? (SAYA BERTANYA BENARKAH DEMIKIAN?
Kepemimpinan Yoman tidak dapat melakukan pelayanan gereja dengan baik, sehingga harus diganti supaya pelayanan bisa berjalan baik seperti pelayanan dahulu di era tahun 1960an sampai 70an. ?
Persoalan tempat di Jayapura sesuai usulan di Kongres sebelumnya tidak bisa di rubah karena alasan tidak sesuai AD/ART PGBP. APA JAWABANNYA KALAU SAYA BERTANYA KEPADA ATURAN BENARKAH DEMIKIAN????
Bukan orang Makki yang menjadi orang pertama dalam sejarah Injil tetapi kita semua. (Ada image negatif terhadap orang Makki). BENARKAH SEMUA ORANG MAKKI BERPIKIR DEMIKIAN DAN BERAMBISI MENDUDUKI JABATAN PGBP?
Melakukan rapat-rapat sepihak dan membentuk panitia Kongres tandingan. (ATURAN RESMI YANG MANA YANG MEMBENARKAN ADANYA KONGRES TANDINGAN??
Melakukan acara Pencabutan Mandat Ketua PGBP (Yoman) tanpa menghadirkan Pengurus PGBP yang mau di demisioner. (SAYA BERTANYA SECARA HUKUM MENDAPAT LEGITIMASI OLEH SIAPA? SESUAI AD/ART PGBP APAKAH DAPAT DIBENARKAN?
Melakukan Kongres tandingan dengan menolak melaksanakan kongres Istimewa bersama di Wamena. (MENGAPA TIDAK MAU BERSATU MENGIKUTI BPP-PGBP DIBAWA PIMPINAN YOMAN YANG RESMI JUSTRU, MEMBUAT PANITIA BARU, MELAKUKAN DEMISONER DAN MELAKUKAN KONGRES, SERTA TERUS MENYINGKIRKAN DOSEN STT BAPTIS YANG HINGGA KINI TERJADI KONFLIK TGL 5 AGUSTUS DI STT BAPTIS?
Hasil Kongres Wamena yang memilih Yoman kembali sebagai Ketua Umum PGBP dan Steve Yan Wenda sebagai Ketua STT Baptis serta Willem Kogoya sebagai Ketua Yayasan tidak sah karena yang menjadi peserta kongres adalah orang-orang Aibon dan orang-orang tua yang bodoh dan terbelakang yang tidak tahu apa-apa dan tidak representatif. (SAYA BERPENDAPAT BAHWA, HASIL KONGRES YANG TIDAK SESUAI PROSEDUR AD/ART PGBP ADALAH ILEGAL).
TEMAN-TEMAN INTELEKTUAL BAPTIS JIKA ANDA MEMPUNYAI IDE, USUL, SARAN, KRITIK MOHON KIRIM KE ALAMAT E-MAIL : willy_kogoya@yahoo.com atau willy.kogoya@gmail.com.
Semoga Tuhan Memberkati kita Sekalian dalam Semua rencana dan Pelayanan demi kemuliaan nama Tuhan Yesus Kristus.
ADA APA BUKU DILARANG? LEBIH BAIK BERTANYA PADA KEBENARAN
Oleh : Willius Kogoya *
Kata lain dari Konflik adalah pro-kontra atau setuju tidak setuju terhadap suatu objek tertentu, karena adanya faktor kepentingan dan latar belakang individu yang berbeda satu sama lain dengan cara menyampaikan pendapat atau cara mengekspresikan sesuatu yang berbeda antara individu satu dengan individu lainnya. Inti dari setiap beda pendapat, pro-kontra atau konflik yang terjadi dalam lingkungan keluarga sampai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perbedaan kepentingan. Sebagai contoh dalam konteks orang Papua, yang satu mau mencari keuntungan sebesar mungkin tanpa memperhitungkan hak orang lain; yang lain mau supaya gaji yang wajar dapat diberikan agar dapat hidup dengan layak; yang satu mau merdeka, yang lain mau pemekaran, yang lain lagi mau otonomi khusus. Seorang bapak sebagai kepala keluarga mau memakai uangnya untuk membeli bensin, sedangkan ibu mau memakainya untuk pendidikan anaknya. Seorang pemuda memilih jodohnya, sedangkan orang tua mengharapkan seorang teman hidup lain bagi anaknya; dsb. Sudah tentu setiap perjuangan dilatar belakangi dengan alasan tersendiri atau kepentingan tertentu. Hanya kepentingan bagi yang satu tidak selalu serasi dengan kepentingan orang lain, maka timbul ketegangan, timbul suasana konflik. Perbedaan kepentingan ini bisa menjadi suatu gangguan luar biasa kalau tidak ada suatu dasar kebersamaan yang membantu untuk mengatasi perbedaan itu. Seandainya bapak keluarga itu terbuka untuk merundingkan kepentingan keluarganya bersama isterinya karena keduanya mau bahwa keluarga itu berkembang dan maju, maka secara bersama-sama mereka menemukan suatu jalan keluar, sambil menentukan prioritas pemakaian uang yang ada. Menjadi lain kalau seorang bapak berpendapat bahwa dia yang menentukan segalanya, karena dia laki-laki, dia adalah kepala keluarga, dan perempuan mesti mengikuti apa saja yang diinginkannya. Sama halnya dalam soal jodoh. Contoh lain, kalau seorang pejabat mempunyai visi yang sama dengan masyarakat mengenai pola pelayanan yang dibutuhkan, pastilah suatu kebijakan yang tepat akan ditemukan. Namun menjadi lain kalau ‘nilai yang dianut sudah sangat berlainan’, maka tidak ada lagi dasar kebersamaan untuk memecahkan persoalan atau konflik. Kalau seorang pejabat hanya ingin menggunakan kedudukannya demi keutungannya sendiri dan menilai itu haknya, sudah tentu masyarakat akan menjadi korban. Kalau memang tidak berpegang pada nilai yang sama (atau nilai hanya diakui dengan mulut saja) kemungkinan besar konflik akan ‘dimenangkan’ oleh mereka yang paling kuat atau yang paling berkuasa tanpa menghiraukan akibatnya bagi orang lain.
Buku hasil tulisan, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua; Socratez Sofyan Yoman berjudul : “Pemusnahan Etnis Melanesia; Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat”, Penerbit Galang Press, Yogyakarta Cetakan : I, Desember 2007 Tebal Buku : 473 Halaman. "Papua Barat adalah suatu wilayah yang sangat memprihatinkan karena penduduk pribumi dalam keadaan bahaya pemusnahan." – Mr. Juan Mendez (Penasehat Khusus Sekjen PBB Bidang Pencegahan Pemusnahan Penduduk Pribumi).
Socratez Sofyan Yoman sebagai sosok pemimpin gereja sebagai gembala yang wajib menjaga domba-domba yang diartikan sebagai seluruh umat manusia yang hidup di atas tanah Papua yang berasal dari ras Melanesia. Juga sebagai sosok yang berkecimpung dalam bidang HAM, memaparkan apa adanya tentang fenomena kekerasan yang menimpa Rumpun Melanesia di Papua Barat. Selanjutnya digolongkan dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, sebab terdapat kekerasan, intimidasi, eksploitasi, pemerkosaan, hingga pembunuhan penduduk asli Papua Barat. Pelanggaran itu tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga berbentuk kekerasan budaya, ekonomi, politik, hingga agama. Ada anggapan bahwa aneka kekerasan yang terjadi sejak orang Melanesia berada dalam NKRI bukan tanpa sengaja, melainkan justru merupakan rekayasa politik pemerintah Indonesia untuk menguasai tanah dari Sorong sampai Merauke tersebut tanpa mempedulikan nilai-nilai kemanusiaan. Terlepas dari menjaga nama baik NKRI, fakta membuktikan bahwa besarnya hasrat Indonesia untuk menguasai tanah Papua Barat telah memarjinalisasi dan menindas Rumpun Melanesia. Saat ini, Eksistensi etnis Melanesia di Papua Barat terancam musnah (punah). Mereka telah menjadi orang nomor dua di negerinya sendiri (Indonesia). Dijelaskan dalam buku ini, bahwa sejak terintegrasinya Papua Barat ke dalam NKRI, penduduk asli Papua Barat menjadi objek praktek politik genosida (pemusnahan etnis secara sistematis dan terorganisir) NKRI. Berbagai bukti kekerasan yang dilakukan Indonesia terhadap penduduk asli Papua Barat yang tersaji dalam buku ini, merupakan justifikasi dari praktek pemusnahan Rumpun Melanesia oleh bangsa Indonesia. Juga memotret fenomena-fenomena kekerasan yang menimpa penduduk asli Papua Barat sejak terintegrasinya Papua (1 Mei 1963 - sekarang) ke dalam NKRI.
Memang, dalam sejarahnya, keberadaan (eksistensi) orang-orang kulit hitam selalu dinomorduakan. Stigma-stigma seperti bodoh, miskin, tertinggal, dan primitif yang dilabelkan pada mereka mengindikasikan bahwa eksistensi mereka berada di bawah orang-orang kulit putih. Implikasinya, ras kulit hitam selalu menjadi korban kekerasan, Perlakuan tidak adil, intimidasi, pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan, dan lain lain. Politik apartheid di Afrika dan kekerasan terhadap Rumpun Melanesia di Papua Barat adalah dua contoh penindasan yang dilakukan oleh ras kulit putih terhadap orang-orang kulit hitam.
Menurut Socratez :
Dalam proses pemusnahan penduduk asli Papua, Indonesia menempuh dua jalur operasi besar, yakni operasi militer dan operasi transmigrasi. Operasi militer bertujuan untuk menteror, mengintimidasi, menindas, hingga membunuh orang asli Papua yang dianggap mengancam keutuhan NKRI. Sedangkan operasi transmigrasi adalah untuk merebut segala yang dimiliki penduduk asli Papua Barat.
Berangkat dari sekian usaha yang dilakukan Indonesia dalam rangka pemusnahan penduduk asli Papua dan menguasai tanah Papua tersebut, maka kehadiran buku ini menjadi sangat penting guna mencegah keberlangsungan politik genosida dan politik devide et impera di tanah Papua Barat. Dengan begitu, eksistensi Rumpun Melanesia dapat diselamatkan dari bahaya pemusnahan etnis.
Besar harapan agar pemerintah tidak lagi memandang Papua Barat dengan paradigma kolonialisme. Sebab, paradigma itu hanya akan memecah kesatuan NKRI dan tentunya merugikan rakyat Papua. Jika politik devide et empera dan politik genosida masih dipakai Indonesia untuk menguasai wilayah Papua Barat, maka penduduk asli Papua Barat (Rumpun Melanesia) terancam musnah dari muka bumi. Oleh karena itu, kehadiran buku ini diharapkan mampu menyadarkan Indonesia bahwa Papua Barat adalah bagian NKRI dan penduduknya adalah penduduk Indonesia.
Buku “Pemusnahan Etnis Melanesia” merupakan suara keadilan pimpinan gereja,”
“Buku itu memuat 8 bagian. Antara lain: referensi menyangkut landasan hak asasi manusia, sejarah, pembangunan dalam perspektif Indonesia dan orang Papua, bagian yang berhubungan dengan Otonomi Khusus, bagian yang menulis tentang pemekaran, tentang pelanggaran HAM dan proses pemusnahan etnis serta bagian rekomendasi,”
Pernyataan Kontra yang datang dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Dedy Irwan Virantama SH MH, di Surabaya Post, pada 07 Januari 2008 atau 8 (delapan) bulan yang lalu yaitu, Sementara dalam buku “Pemusnahan Etnis Melanesia” karangan Socratez Sofyan Yoman ditemukan semacam saran penulis, antara lain: “Indonesia dijadikan Negara Federasi” yang ditemukan pada halaman 454, atau “Indonesia dijadikan lima atau enam negara” (halaman 455). Selain itu juga terdapat di halaman 456, “Indonesia sendiri harus introspeksi dirimu, karena Indonesia masih menduduki dan menjajah bangsa Melanesia, orang asli Papua Barat selama 44 tahun sejak 1 Mei 1963 – 2007 dan sedang melakukan proses pemusnahan etnis Melanesia hanya dengan kepentingan politik, keamanan, ekonomi dan Islamisasi di daerah kawasan Pasifik.”
Justifikasi jeratan hukum terhadap buku karya Socratez Sofyan Yoman sebagaimana dikatakan oleh Javaris/Ant/Papua Pos (Versi elektronik) Sabtu, 09 Agustus 2008, mengutip pernyataan, Direktur PT Galangpress, Julius Felicianus mengatakan pihaknya menghormati Keputusan Kejagung yang melarang peredaran kedua judul buku tersebut. "Kami harus mematuhi keputusan Kejagung karena memang sesuai pasal 1 ayat 3, Undang-undang nomor 4/PNPS/1963 tanggal 23 April 1963 tentang pengamanan terhadap barang-barang Cetakan yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum,". Pada koran Harian Jogya, Sabtu Wage 9 Agustus 2008 Julius Felicianus menyatakan bahwa buku-buku yang diserahkan ke Kejati DIY ini merupakan buku tarikan dari seluruh toko buku di Indonesia yang dulu dicetak sebanyak 3000 eksemplar. Direktur PT. Galangpress menyayangkan tindakan pelarangan buku tersebut secara sepihak dari Kejaksaan. Seharusnya dilakukan diskusi dahulu dengan penerbit atau ahli khusus tentang benar tidaknya isi buku tersebut. Dari diskusi tersebut Kejaksaan jangan melakukan penyitaan namun seharusnya mengeluarkan buku yang membantah, apalagi buku tersebut ditulis oleh orang yang berasal dari Papua, sehingga selain mematikan proses demokrasi pelarangan tersebut akan membuat penulis pemula mengalami kemunduran atau drop, sehingga niatan untuk menulis sesuatu tentang wilayahnya akan sulit timbul. Hal yang sama dalam Radar Yogya, sabtu wage 9 Agustus 2008 menurut Kasie Sospol, Asisten Intel Kejati DIJ Asep Saiful Bachri, ratusan buku setebal 477 itu disita Kamis (7/8) pukul 10.00. Aparat langsung menyita buku yang tersimpan di gudang penerbit sekaligus percetakan Galang Press di daerah Baciro Baru, Jogya. Asep menyebut, buku itu telah melanggar ketentuan UU No 4/PNPS/1963 tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum. “penerbit tidak salah, hanya yang dipermasalahkan isinya. Inti kesimpulan isi buku itu dikatakan, Papua Barat telah merdeka oleh sekutu sebelum proklamasi” dijelaskan dalam Radar Yogya tersebut.
Walaupun buku tersebut dijerat hukum sebagaimana yang diberitakan dalam Kompas, Yogya tanggal, 8 Agustus 2008 (versi elektronik). Kepala Seksi Sosial Politik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Asep Syaiful Bachri, yang dihubungi Jumat (8/8) sore, mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti surat penyitaan dari Kepala Kejati. Sebelumnya, ada surat Jaksa Agung RI Nomor Kep-052/A/JA/06/08 bertanggal 20 Juni 2008 tentang larangan peredaran buku tersebut, namun pada sisi lain menarik sekali membaca buku setebal 473 halaman ini. Selain tersaji bukti-bukti tentang kekerasan yang menimpa rakyat Papua Barat oleh bangsanya sendiri (Indonesia), buku ini juga menawarkan sebuah solusi yang oleh penulis diyakini mampu memecah sekat antara Indonesia dan Papua Barat. Semoga kehadiran buku ini dapat mengetuk dan membuka pintu hati kita (Indonesia), sehingga kita sadar bahwa Rumpun Melanesia, ras kulit hitam bersama ras melayu di Papua Barat adalah manusia yang perlu dilindungi dalam rangka ketahanan nasional NKRI. Mantapnya ketahanan nasional RI apabila mengkaji setiap permasalahan sosial politik di Papua dengan pendekatan sistem dan mengkaji permasalahan dari berbagai sisi positif dan negatif secara komprehensif. Alangkah baiknya pihak kejaksaan bersama tim ahli segera meneliti dan menilai isi buku serta memperdebatkan isi buku dengan cara menulis buku juga sebagaimana etika tulis menulis buku seperti dikemukan pihak Galangpress. Jika yang dipermasalahkan hanya bagian-bagian tertentu seputar permainan kata supaya di revisi lagi tanpa membunuh semangat menulis orang-orang Papua dan demi menjaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Sebagai seorang gerejawan dari Papua, tidak heran jika ayat-ayat Alkitab dapat saja menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi Socratez apalagi didukung oleh latar belakang budaya yang suka menegur didepan umum dengan maksud baik tidak seperti budaya Jawa, atau Batak yang berbeda dengan orang Papua, sebagai contoh Amsal 6:23 Karena perintah itu pelita, dan ajaran itu cahaya, dan teguran yang mendidik itu jalan kehidupan. Amsal 27:5 Lebih baik teguran yang nyata-nyata dari pada kasih yang tersembunyi. Langkah yang diambil oleh pihak Kejaksaan adalah karena adanya ketakutan akan kemungkinan terjadinya konflik SARA, namun sebetulnya pada sisi lain tidak perlu mengkawatirkan secara berlebihan tentang para pembaca, karena masyarakat sekarang khusunya mereka yang suka membaca sudah pintar dan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, dapat membedakan antara kepentingan pribadi dan kelompok antara pribadi dan kelompok dengan kepentingan nasional. Adanya buku ini selain memberi pengetahuan tentang baik dan buruk, bukanlah satu-satunya pemicu konflik SARA di Papua, pemicunya malah bisa saja kebijakan pemerintah sendiri, atau penafsiran berbagai undang-undang yang berbeda satu-sama lain, dan sebagainya. Dengan demikian aturan yang melarang atau mendukung perlu dijelaskan secara baik melalui media yang ada. Langkah yang diambil oleh kejaksaan sebelum melakukan diskusi atau debat buku seperti ini sebenarnya sudah meresahkan masyarakat, sekalipun menurut hukum mesti diambil langkah demikian.
***
* = Mahasiswa Program Studi Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada dan Pengajar di FKIP-UNCEN
Selasa, Agustus 12, 2008
INFORMASI PELAYANAN BPP PGBP
Senin, Agustus 11, 2008
Pro Kontra Buku Socratez Sofyan Yoman
Oleh : Willius Kogoya *
Kata lain dari Konflik adalah pro-kontra atau setuju tidak setuju terhadap suatu objek tertentu, karena adanya faktor kepentingan dan latar belakang individu yang berbeda satu sama lain dengan cara menyampaikan pendapat atau cara mengekspresikan sesuatu yang berbeda antara individu satu dengan individu lainnya. Inti dari setiap beda pendapat, pro-kontra atau konflik yang terjadi dalam lingkungan keluarga sampai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perbedaan kepentingan. Sebagai contoh dalam konteks orang Papua, yang satu mau mencari keuntungan sebesar mungkin tanpa memperhitungkan hak orang lain; yang lain mau supaya gaji yang wajar dapat diberikan agar dapat hidup dengan layak; yang satu mau merdeka, yang lain mau pemekaran, yang lain lagi mau otonomi khusus. Seorang bapak sebagai kepala keluarga mau memakai uangnya untuk membeli bensin, sedangkan ibu mau memakainya untuk pendidikan anaknya. Seorang pemuda memilih jodohnya, sedangkan orang tua mengharapkan seorang teman hidup lain bagi anaknya; dsb. Sudah tentu setiap perjuangan dilatar belakangi dengan alasan tersendiri atau kepentingan tertentu. Hanya kepentingan bagi yang satu tidak selalu serasi dengan kepentingan orang lain, maka timbul ketegangan, timbul suasana konflik. Perbedaan kepentingan ini bisa menjadi suatu gangguan luar biasa kalau tidak ada suatu dasar kebersamaan yang membantu untuk mengatasi perbedaan itu. Seandainya bapak keluarga itu terbuka untuk merundingkan kepentingan keluarganya bersama isterinya karena keduanya mau bahwa keluarga itu berkembang dan maju, maka secara bersama-sama mereka menemukan suatu jalan keluar, sambil menentukan prioritas pemakaian uang yang ada. Menjadi lain kalau seorang bapak berpendapat bahwa dia yang menentukan segalanya, karena dia laki-laki, dia adalah kepala keluarga, dan perempuan mesti mengikuti apa saja yang diinginkannya. Sama halnya dalam soal jodoh. Contoh lain, kalau seorang pejabat mempunyai visi yang sama dengan masyarakat mengenai pola pelayanan yang dibutuhkan, pastilah suatu kebijakan yang tepat akan ditemukan. Namun menjadi lain kalau ‘nilai yang dianut sudah sangat berlainan’, maka tidak ada lagi dasar kebersamaan untuk memecahkan persoalan atau konflik. Kalau seorang pejabat hanya ingin menggunakan kedudukannya demi keutungannya sendiri dan menilai itu haknya, sudah tentu masyarakat akan menjadi korban. Kalau memang tidak berpegang pada nilai yang sama (atau nilai hanya diakui dengan mulut saja) kemungkinan besar konflik akan ‘dimenangkan’ oleh mereka yang paling kuat atau yang paling berkuasa tanpa menghiraukan akibatnya bagi orang lain.
Buku hasil tulisan, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua; Socratez Sofyan Yoman berjudul : “Pemusnahan Etnis Melanesia; Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat”, Penerbit Galang Press, Yogyakarta Cetakan : I, Desember 2007 Tebal Buku : 473 Halaman. "Papua Barat adalah suatu wilayah yang sangat memprihatinkan karena penduduk pribumi dalam keadaan bahaya pemusnahan." – Mr. Juan Mendez (Penasehat Khusus Sekjen PBB Bidang Pencegahan Pemusnahan Penduduk Pribumi).
Socratez Sofyan Yoman sebagai sosok pemimpin gereja sebagai gembala yang wajib menjaga domba-domba yang diartikan sebagai seluruh umat manusia yang hidup di atas tanah Papua yang berasal dari ras Melanesia. Juga sebagai sosok yang berkecimpung dalam bidang HAM, memaparkan apa adanya tentang fenomena kekerasan yang menimpa Rumpun Melanesia di Papua Barat. Selanjutnya digolongkan dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, sebab terdapat kekerasan, intimidasi, eksploitasi, pemerkosaan, hingga pembunuhan penduduk asli Papua Barat. Pelanggaran itu tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga berbentuk kekerasan budaya, ekonomi, politik, hingga agama. Ada anggapan bahwa aneka kekerasan yang terjadi sejak orang Melanesia berada dalam NKRI bukan tanpa sengaja, melainkan justru merupakan rekayasa politik pemerintah Indonesia untuk menguasai tanah dari Sorong sampai Merauke tersebut tanpa mempedulikan nilai-nilai kemanusiaan. Terlepas dari menjaga nama baik NKRI, fakta membuktikan bahwa besarnya hasrat Indonesia untuk menguasai tanah Papua Barat telah memarjinalisasi dan menindas Rumpun Melanesia. Saat ini, Eksistensi etnis Melanesia di Papua Barat terancam musnah (punah). Mereka telah menjadi orang nomor dua di negerinya sendiri (Indonesia). Dijelaskan dalam buku ini, bahwa sejak terintegrasinya Papua Barat ke dalam NKRI, penduduk asli Papua Barat menjadi objek praktek politik genosida (pemusnahan etnis secara sistematis dan terorganisir) NKRI. Berbagai bukti kekerasan yang dilakukan Indonesia terhadap penduduk asli Papua Barat yang tersaji dalam buku ini, merupakan justifikasi dari praktek pemusnahan Rumpun Melanesia oleh bangsa Indonesia. Juga memotret fenomena-fenomena kekerasan yang menimpa penduduk asli Papua Barat sejak terintegrasinya Papua (1 Mei 1963 - sekarang) ke dalam NKRI.
Memang, dalam sejarahnya, keberadaan (eksistensi) orang-orang kulit hitam selalu dinomorduakan. Stigma-stigma seperti bodoh, miskin, tertinggal, dan primitif yang dilabelkan pada mereka mengindikasikan bahwa eksistensi mereka berada di bawah orang-orang kulit putih. Implikasinya, ras kulit hitam selalu menjadi korban kekerasan, Perlakuan tidak adil, intimidasi, pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan, dan lain lain. Politik apartheid di Afrika dan kekerasan terhadap Rumpun Melanesia di Papua Barat adalah dua contoh penindasan yang dilakukan oleh ras kulit putih terhadap orang-orang kulit hitam.
Menurut Socratez :
1. Dalam proses pemusnahan penduduk asli Papua, Indonesia menempuh dua jalur operasi besar, yakni operasi militer dan operasi transmigrasi. Operasi militer bertujuan untuk menteror, mengintimidasi, menindas, hingga membunuh orang asli Papua yang dianggap mengancam keutuhan NKRI. Sedangkan operasi transmigrasi adalah untuk merebut segala yang dimiliki penduduk asli Papua Barat.
2. Berangkat dari sekian usaha yang dilakukan Indonesia dalam rangka pemusnahan penduduk asli Papua dan menguasai tanah Papua tersebut, maka kehadiran buku ini menjadi sangat penting guna mencegah keberlangsungan politik genosida dan politik devide et impera di tanah Papua Barat. Dengan begitu, eksistensi Rumpun Melanesia dapat diselamatkan dari bahaya pemusnahan etnis.
3. Besar harapan agar pemerintah tidak lagi memandang Papua Barat dengan paradigma kolonialisme. Sebab, paradigma itu hanya akan memecah kesatuan NKRI dan tentunya merugikan rakyat Papua. Jika politik devide et empera dan politik genosida masih dipakai Indonesia untuk menguasai wilayah Papua Barat, maka penduduk asli Papua Barat (Rumpun Melanesia) terancam musnah dari muka bumi. Oleh karena itu, kehadiran buku ini diharapkan mampu menyadarkan Indonesia bahwa Papua Barat adalah bagian NKRI dan penduduknya adalah penduduk Indonesia.
4. Buku “Pemusnahan Etnis Melanesia” merupakan suara keadilan pimpinan gereja,”
“Buku itu memuat 8 bagian. Antara lain: referensi menyangkut landasan hak asasi manusia, sejarah, pembangunan dalam perspektif Indonesia dan orang Papua, bagian yang berhubungan dengan Otonomi Khusus, bagian yang menulis tentang pemekaran, tentang pelanggaran HAM dan proses pemusnahan etnis serta bagian rekomendasi,”
Pernyataan Kontra yang datang dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Dedy Irwan Virantama SH MH,di Surabaya Post, pada 07 Januari 2008 atau 8 (delapan) bulan yang lalu yaitu, dalam buku “Pemusnahan Etnis Melanesia” karangan Socratez Sofyan Yoman ditemukan semacam saran penulis, antara lain: “Indonesia dijadikan Negara Federasi” yang ditemukan pada halaman 454, atau “Indonesia dijadikan lima atau enam negara” (halaman 455). Selain itu juga terdapat di halaman 456, “Indonesia sendiri harus introspeksi dirimu, karena Indonesia masih menduduki dan menjajah bangsa Melanesia, orang asli Papua Barat selama 44 tahun sejak 1 Mei 1963 – 2007 dan sedang melakukan proses pemusnahan etnis Melanesia hanya dengan kepentingan politik, keamanan, ekonomi dan Islamisasi di daerah kawasan Pasifik.”
Justifikasi jeratan hukum terhadap buku karya Socratez Sofyan Yoman sebagaimana dikatakan oleh Javaris/Ant/Papua Pos (Versi elektronik) Sabtu, 09 Agustus 2008, mengutip pernyataan, Direktur PT Galangpress, Julius Felicianus mengatakan pihaknya menghormati Keputusan Kejagung yang melarang peredaran kedua judul buku tersebut. "Kami harus mematuhi keputusan Kejagung karena memang sesuai pasal 1 ayat 3, Undang-undang nomor 4/PNPS/1963 tanggal 23 April 1963 tentang pengamanan terhadap barang-barang Cetakan yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum,". Pada koran Harian Jogya, Sabtu Wage 9 Agustus 2008 Felicianus bahwa buku-buku yang diserahkan ke Kejati DIY ini merupakan buku tarikan dari seluruh toko buku di Indonesia yang dulu dicetak sebanyak 3000 eksemplar. Direktur PT. Galangpress menyayangkan tindakan pelarangan buku tersebut secara sepihak dari Kejaksaan. Seharusnya dilakukan diskusi dahulu dengan penerbit atau ahli khusus tentang benar tidaknya isi buku tersebut. Dari diskusi tersebut Kejaksaan jangan melakukan penyitaan namun seharusnya mengeluarkan buku yang membantah, apalagi buku tersebut ditulis oleh orang yang berasal dari Papua, sehingga selain mematikan proses demokrasi pelarangan tersebut akan membuat penulis pemula mengalami kemunduran atau drop, sehingga niatan untuk menulis sesuatu tentang wilayahnya akan sulit timbul. Hal yang sama dalam Radar Yogya, sabtu wage 9 Agustus 2008 Kasie Sospol, Asisten Intel Kejati DIJ Asep Saiful Bachri, ratusan buku setebal 477 itu disita Kamis (7/8) pukul 10.00. Aparat langsung menyita buku yang tersimpan di gudang penerbit sekaligus percetakan Galang Press di daerah Baciro Baru, Jogya. Asep menyebut, buku itu telah melanggar ketentuan UU No 4/PNPS/1963 tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan yang isinya dapat mengganggu ketertiban umum. “penerbit tidak salah, hanya yang dipermasalahkan isinya. Inti kesimpulan isi buku itu dikatakan, Papua Barat telah merdeka oleh sekutu sebelum proklamasi” dijelaskan dalam Radar Yogya ut.
Walaupun buku tersebut dijerat hukum sebagaimana yang diberitakan dalam Kompas, Yogya tanggal, 8 Agustus 2008 (versi elektronik).Kepala Seksi Sosial Politik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Asep Syaiful Bachri, yang dihubungi Jumat (8/8) sore, mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti surat penyitaan dari Kepala Kejati. Sebelumnya, ada surat Jaksa Agung RI Nomor Kep-052/A/JA/06/08 bertanggal 20 Juni 2008 tentang larangan peredaran buku tersebut, namun pada sisi lain menarik sekali membaca buku setebal 473 halaman ini. Selain tersaji bukti-bukti tentang kekerasan yang menimpa rakyat Papua Barat oleh bangsanya sendiri (Indonesia), buku ini juga menawarkan sebuah solusi yang oleh penulis diyakini mampu memecah sekat antara Indonesia dan Papua Barat. Semoga kehadiran buku ini dapat mengetuk dan membuka pintu hati kita (Indonesia), sehingga kita sadar bahwa Rumpun Melanesia, ras kulit hitam bersama ras melayu di Papua Barat adalah manusia yang perlu dilindungi dalam rangka ketahanan nasional NKRI. Mantapnya ketahanan nasional RI apabila mengkaji setiap permasalahan sosial politik di Papua dengan pendekatan sistem dan mengkaji permasalahan dari berbagai sisi positif dan negatif secara komprehensif. Alangkah baiknya pihak kejaksaan bersama tim ahli segera meneliti dan menilai isi buku serta memperdebatkan isi buku dengan cara menulis buku juga sebagaimana etika tulis menulis buku seperti dikemukan pihak Galangpress. Jika yang dipermasalahkan hanya bagian-bagian tertentu seputar permainan kata supaya di revisi lagi tanpa membunuh semangat menulis orang-orang Papua dan demi menjaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Sebagai seorang gerejawan dari Papua, tidak heran jika ayat-ayat Alkitab dapat saja menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi Socratez apalagi didukung oleh latar belakang budaya yang suka menegur didepan umum dengan maksud baik tidak seperti budaya Jawa, atau Batak yang berbeda dengan orang Papua, sebagai contoh 6:23 Karena perintah itu pelita, dan ajaran itu cahaya, dan teguran yang mendidik itu jalan kehidupan. Amsal 27:5 Lebih baik teguran yang nyata-nyata dari pada kasih yang tersembunyi. Langkah yang diambil oleh pihak Kejaksaan adalah karena adanya ketakutan akan kemungkinan terjadinya konflik SARA, namun sebetulnya pada sisi lain tidak perlu mengkawatirkan secara berlebihan terhadap para pembaca, karena masyarakat sekarang khusunya mereka yang suka membaca sudah pintar dan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, dapat membedakan antara kepentingan pribadi dan kelompok atau antara kepentingan pribadi dan kelompok dengan kepentingan nasional. Adanya buku ini selain memberi pengetahuan tentang baik dan buruk, bukanlah satu-satunya pemicu konflik SARA di Papua, pemicunya malah bisa saja kebijakan pemerintah sendiri, atau penafsiran berbagai undang-undang yang berbeda satu-sama lain, dan sebagainya. Dengan demikian aturan yang melarang atau mendukung perlu dijelaskan secara baik melalui media yang ada. Langkah yang diambil oleh kejaksaan sebelum melakukan diskusi atau debat buku seperti ini sebenarnya sudah meresahkan masyarakat, sekalipun menurut hukum mesti diambil langkah demikian.
***
* = Mahasiswa Program Studi Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada dan Pengajar di Program Studi PPKn FKIP-UNCEN.